NASIONAL, Lingkarjatim.com – Pemerintah Republik Indonesia telah resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, Sabtu (03/09/2022 siang.
Penaikan harga BBM tersebut diumumkan langsung oleh Presiden Joko Widodo dalam jumpa pers di Istana Merdeka, Jakarta.
“Saat ini pemerintah membuat keputusan dalam situasi yang sulit. Ini adalah pilihan terakhir pemerintah yaitu mengalihkan subsidi BBM sehingga harga beberapa jenis BBM akan mengalami penyesuaian,” ujar Presiden Jokowi, seperti dikutip dari Kompas.com
Mengenai kenaikan tarif BBM kemudian dijabarkan oleh Menteri ESDM Arifin Tasrif. Dia mengatakan tarif baru tersebut berlaku mulai pukul 14.30 wib atau satu jam pasca diumumkan.
Adapun rincian harga terbaru BBM Bersubsidi sebagai berikut:
Harga Pertalite dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter
Harga Solar subsidi dari Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter
Harga Pertamax dari Rp 12.500 menjadi Rp 14.500 per liter.
Di tengah kebijakan penaikan harga BBM indonesia, Negara tetangga yakni Malaysia justru melakukan hal sebaliknya. Pemerintah Malaysia justru menurunkan harga BBM di tengah lonjakan tarif minyak dunia.
Hal tersebut tentu membuat banyak masyarakat terheran-heran kenapa di Indonesia tak memberlakukan penyesuaian harga sama seperti di Malaysia.
Pemerintah Malaysia membuat kebijakan dengan menurunkan harga BBM RON97 dan mempertahankan harga untuk jenis lainnya di tengah lonjakan harga minyak dunia.
Dikutip dari Malaymail, Kamis (05/09/2022), Kementerian Keuangan Malaysia menyampaikan harga eceran untuk bensin dengan RON97 mengalami penurunan sebesar lima sen, dari yang semula 4,35 ringgit Malaysia per liter menjadi 4,30 ringgit Malaysia per liter.