Bangkalan, Lingkarjatim.com,- Dinas Pertanian, Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perkebunan (Dispertahorbun) Kabupaten Bangkalan tidak menyediakan selembar kertaspun untuk bukti terima surat masuk di lembaganya walaupun setiap tahunnya selalu menghabiskan anggaran puluhan juta untuk beli kertas, foto kopi dan penjilidan.
Seperti tahun 2023 misalnya data yang dimiliki redaksi lingkarjatim anggaran belanja bahan untuk kegiatan kantor berupa bahan cetak (beli kertas, foto kopi, dan penjilidan, red) mencapai kisaran Rp. 39.859.050 (tiga puluh sembilan juta, delapan ratus lima puluh sembilan ribu, lima puluh rupiah).
Sedangkan untuk anggaran tahun 2024 hingga saat ini, dinas pertanian sudah menganggarkan sebesar kisaran Rp. 40.088.250 (empat puluh juta, delapan puluh delapan ribu dua ratus lima puluh rupiah) hampir sama mayoritas digunakan untuk biaya beli kertas, foto copy dan penjilidan.
Kepala Dinas Pertanian kabupaten Bangkalan, Puguh Santoso melalui stafnya Herlina menyampaikan bahwa yang dirinya ketahui anggaran untuk beli kertas, foto kopi dan penjilidan tahun 2023 sebesar 35 juta sedangkan untuk tahun 2024 sebesar 33 juta.
“Data yang kami punya untuk tahun 2023 itu sebanyak 35.663.000, sedangkan 2024 33.765.000,” ucapnya mengkoreksi total jumlah anggaran yang dihabiskan untuk kebutuhan bahan cetak tersebut Kamis (06/06/24).
Dirinya membenarkan bahwa puluhan juta tersebut digunakan untuk beli kertas, biaya foto kopi dan penjilidan yang digunakan pada sub kegiatan masing masing bidang.
Selain itu juga digunakan untuk foto kopi dan penjilidan revitalisasi poktan, buku tebus pupuk subsidi, dan RDKK dan itu semua menurutnya diserahkan ke 1300 poktan yang ada di kabupaten Bangkalan.
“Jadi kalau revitalisasi poktan itu kami waktu dari 2023 foto copy perbup jadi syarat usulan SKT, tahun 2024 ini kami mencetak SKT nya,” ucapnya menjelaskan penggunaan anggaran puluhan juta tersebut.
Dirinya juga menjelaskan bahwa setiap tahun lembaganya membuat buku tebus untuk diserahkan ke kelompok tani yang ada di kabupaten Bangkalan.
Tidak hanya itu dirinya tidak menampik bahwa ada anggaran khusus bahan cetak untuk sekretariat walaupun dirinya mengaku tidak mengetahui pasti jumlahnya.
Seperti yang telah ditulis sebelumnya, dinas pertanian tidak menyediakan selembar kertaspun untuk bukti terima surat masuk di lembaganya.
Hal tersebut disampaikan oleh kepala dinas pertanian Puguh Santoso melalui sekertarisnya Selasa (04/06/24).
“Iya tidak,” ucapnya membenarkan bahwa kantornya memang tidak menyediakan bukti terima surat.
Menurutnya jika ada surat masuk biasanya yang menyediakan bukti terima adalah pemberi surat.
“Biasanya surat penerimaan itu dari yang bawa surat,” lanjutnya.
Dirinya juga menjelaskan bahwa kantornya hanya mencatat surat masuk melalui buku catatan surat masuk.
“Kita hanya menganukan (menuliskan, red) di buku,” tegasnya.
Karena tidak menyediakan bukti terima surat, akhirnya salah satu staf dinas pertanian hanya menuliskan tanggal serta paraf di amplop pembawa surat yang kemudian diserahkan kembali sebagai bukti terima surat tanpa keterangan prihal dan nomor surat. (Hasin)