Untuk diketahui, Seperti yang telah ditulis sebelumnya, dinas pertanian tidak menyediakan selembar kertaspun untuk bukti terima surat masuk di lembaganya.
Hal tersebut disampaikan oleh kepala dinas pertanian Puguh Santoso melalui sekertarisnya Selasa (04/06/24).
“Iya tidak,” ucapnya membenarkan bahwa kantornya memang tidak menyediakan bukti terima surat.
Menurutnya jika ada surat masuk biasanya yang menyediakan bukti terima adalah pemberi surat.
“Biasanya surat penerimaan itu dari yang bawa surat,” lanjutnya.
Dirinya juga menjelaskan bahwa kantornya hanya mencatat surat masuk melalui buku catatan surat masuk.
“Kita hanya menganukan (menuliskan, red) di buku,” tegasnya.
Karena tidak menyediakan bukti terima surat, akhirnya salah satu staf dinas pertanian hanya menuliskan tanggal serta paraf di amplop pembawa surat yang kemudian diserahkan kembali sebagai bukti terima surat.