BANGKALAN, lingkarjatim.com – Para guru Madin di dilanda cemas, setelah beredar kabar bahwa insentif tiga bulanan yang mereka terima dari Pemkab Bangkalan akan dipotong untuk membayar iuran BPJS Kesehatan.
Bila kabar itu benar, para guru Madin keberatan karena nominal tunjangan yang diterima tidaklah besar.
Salah satu guru madin di Kecamatan Labang, yang enggan disebutkan identitasnya mengaku terkejut mendengar kabar tersebut.
“Ya mau gimana lagi kalau memang itu kebijakan pemerintah, kami bisa apa, ya harus ikhlas dipotonglah, ” keluh dia saat diwawancarai, Kamis (12/12).
Ia masih belum tahu terkait sistem lebih detailnya, hanya saja hal ini membuatnya terkejut.
Menanggapi soal ini, Wakil Ketua DPRD Bangkalan Khotib Marzuki, menyayangkan jika kebijakan tersebut dipaksakan terus berjalan. Sebab insentif nominal yang mereka terima tidak terlalu besar.
“Insentif yang meraka terima berapa, kalau tidak salah 200/bulan. kok masih mau dipotong untuk BPJS,” ucap dia.
Khotib meminta agar pemerintah kabupaten Bangkalan mengkaji ulang rencana itu. Sebab menurut dia akan berdampak terhadap psikis para guru dan ditakutkan berdampak pada belajar mengajarnya.
“Masak ia mereka sebagai pejuang akhirat harus dibebani hal ini, kan kasihan. Jadi saya berharap pak Bupati bisa menangguhkan kebijakan ini,” Kata politikus PKB itu.
Khotib sebenarnya sudah mendengar kabar duka bagi guru ngaji dan madin ini, sebab dia banyak menerima masukan dari guru madin dan guru ngaji agar pemerintah bisa bijak dalam bersikap terkait hal ini.
“Sampai ada yang menyampaikan ke saya, bahwa BPJS ini biar menjadi tanggungan mereka pribadi. Tanpa harus dibebankan ke daerah apalagi diambilkan dari insentifnya para guru madin dan ngaji itu,” ujar dia, sembari menirunya.
Jadi harapan saya, lanjut dia, jangan dipotong untuk apapunlah, karena insentif guru mgajinya sebenarnya untuk penyemangat. Dan bisa mencarikan jalan lain yang lebih pro terhadap guru madin dan ngaji
“Kalau tetap di lakukan hukumnya wajib nanti pada anggaran 2021 insentif guru madin dan ngaji ini dinaikan,” paparnya.
Secara akal sehat, bagi Khotib sangat tidak rasional jika gaji Rp 200 ribu harus di bagi dengan BPJS. Dengan jumlah keluarga yang masuk di KSK nya.
“Kalau seumpama satu guru madin itu ada 4 anggota keluarga maka nominal bpjsnya dikalikan 4, lantas berapa yang harus diterima, jadi saya sangat berharap pak bupati bijak.,” pungkas dia. (Muhlis)