BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Melakukan penggeledahan di kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bangkalan Selasa (25/10/22), petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) keluar dengan membawa satu koper berwarna hitam dan satu kardus.
Tidak diketahui pasti barang bukti apa yang dibawa oleh KPK karena tidak ada yang mau untuk memberikan keterangan.
Petugas KPK langsung memasukkan satu tas koper dan dus tersebut ke dalam sebuah mobil berwarna hitam, yang kemudian rombongan mobil meninggalkan gedung Dinas PUPR secara beriringan.
Pegawai dinas PUPR pun tidak satupun yang berkenan untuk memberikan komentar, tim lingkarjatim sudah berupaya untuk masuk meminta komfirmasi, lagi-lagi petugas keamanan yang menjaga melarang dan meminta kami keluar seraya meminta maaf.
Berdasarkan pantauan tim di lokasi, penggeledahan dilakukan kurang lebih 3 Jam (KPK) mulai dari rungan lantai satu hingga lantai dua, namun belum bisa memastikan ruangan apa saja yang menjadi sasaran penggeledahan petugas anti rasuah tersebut.
Hingga saat ini, seperti yang telah ditulis oleh media Lingkarjatim sebelumnya KPK telah melakukan penggeledahan dibeberapa tempat, diantaranya tiga ruangan di kantor Pemda Bangkalan, rumah dinas Bupati, Kantor DPRD, Dinas PUPR. (Muhidin/Hasin)