Prosesi pelantikan PAW anggota DPRD Bangkalan fraksi PKB sisa masa jabatan 2019-2024 (Foto: Moh Iksan)
BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Dewan Pimpinan Cabang Partai Kebangkitan Bangsa (DPC PKB) Kabupaten Bangkalan melakukan pengganti antar waktu (PAW) terhadap salah satu anggota DPRD Bangkalan di fraksinya. PAW tersebut dilakukan menyusul anggota DPRD Bangkalan yang menjabat sebelumnya meninggal dunia beberapa waktu lalu.
Ketua DPC PKB Bangkalan Shafiuddin Asmoro mengungkapkan, selain sebagai bentuk pemenuhan kewajiban dan kebutuhan yang memang harus dilakukan untuk mengisi kekosongan di kursi DPRD Bangkalan, PAW tersebut dilakukan agar skuad yang ada di DPRD Bangkalan tetap lengkap, meskipun sisa masa jabatannya hanya tersisa beberapa bulan lagi.
“Pertama ini kan sebuah kewajiban dan kebutuhan, bahwa kita punya skuad fraksi PKB ini 6 orang, jadi kalau satu ini belum dilantik maka akan agak pincang. Jadi kita lengkapi skuad yang ada,” ujarnya saat diwawancarai usai pelantikan PAW di Gedung DPRD Bangkalan, Senin (05/02/2024).
Shafiuddin berharap, meski sisa masa jabatan tinggal beberapa bulan lagi, para anggota dewan dari fraksi PKB khususnya yang baru dilantik agar ikut berperan menyerap aspirasi masyarakat, terutama dalam masa-masa politik ini.
“Sekarang kan masa politik, jadi aspirasi masyarakat melalui fraksi PKB ini lebih tajam. Jadi harus banyak turun ke masyarakat untuk memberikan pelayanan yang terbaik, karena kita ini hanya pelayan masyarakat,” ucapnya.