SURABAYA – Lingkarjatim.com,- Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Surabaya yang tergabung dalam Solidaritas Satu Cita (SSC), melakukan unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri Surabaya, Jln. Sukomanunggal Jaya No. 1, Surabaya. Unjuk rasa dilakukan sebagai dukungan kepada Kejaksaan Negeri Surabaya yang menyelidiki kasus dugaan gratifikasi Anggota Komisioner Bawaslu Kota Surabaya.
“ Kami melakukan aksi turun jalan ini sebagai bentuk dukungan moral bagi Kejaksaan Negeri Surabaya yang hari ini Senin 05 Desember 2022 telah memanggil, Saudara M. Agil Akbar untuk dimintai keterangan terkait dugaan kasus gratifikasi dalam proses Rekrutmen Panwascam Kota Surabaya 2022.” Ujar Fadil dalam orasinya.
Lebih lanjut Wakil Presiden BEM STAI Lukman al Hakim Surabaya “Adanya dugaan kasus suap ini telah mencoreng proses demokrasi yang ada di negeri ini, oleh karena itu saya atas nama aliansi Solidaritas Satu Cita (SSC) memohon kepada Kejaksaan untuk segera menindak tegas anggota komisioner Bawaslu Kota Surabaya yang menarik sejumlah uang kepada Calon Panwacam Kota Surabaya sebagai jaminan lolos seleksi pada proses rekrutmen,” ujarnya.
Dalam melakukan aksinya, mereka membawa beberapa atribut antara lain sapu lidi, poster yang bertuliskan #Kamibersamakejaksaan #saveBawaslu #saveDemokrasiIndonesia. Nampak puluhan aksi masa berbaris rapi dan bergantian menyampaikan orasinya.
Sementara itu, Humas SSC, Salman, mengatakan ada tiga tiga tuntutan dalam aksinya. Di antaranya Mendukung Kejaksaan Negeri Surabaya untuk menyelidikan dugaan Gratifikasi yang dilakukan anggota Bawaslu Kota Surabaya.
Kedua, Usut Tuntas Kasus Gratifikasi Bawaslu Kota Surabaya dengan memanggil semua Anggota Komisioner dan Staf Bawaslu Kota Surabaya. Ketiga Wujudkan Penyelenggaraan Pemilu yang berintegritas melalui Rektrutmen yang Jujur dan Bersih dari Pungli.
“Kami berharap melalui Aksi ini, kami dapat memberikan dukungan bagi penegakan demokrasi di Indonesia, khusunya untuk terciptanya Pemilu yang berintegritas,” tegasnya.
SSC menyatakan bahwa Institusi Bawaslu harus diselamatkan dari praktek korupsi. Mereka juga mengingatkan, agar Kejaksaan sebagai ujung tombak penegakan hukum, bersama dengan institusi- institusi lainnya bersatu untuk memberantas korupsi di tubuh Bawaslu Surabaya.
“ Kami akan terus mengawal perkembangan kasus ini, sampai keadilan dan hukum benar-benar ditegakkan,” kata Salman, mewakili massa aksi SCC. (Amal/Hasin)