BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Keberangkatan Calon Jemaah Umroh (CJU) tahun 2020 di Kabupaten Bangkalan terancam tidak sesuai jadwal yang sudah ditentukan (tertunda).
Perubahan jadwal itu pasca pemerintah Arab Saudi melakukan penyetopan visa kunjungan dari negara-negara luar pada tanggal 27 Februari 2020 kemarin lantaran ingin melindungi masyarakat Arab Saudi dari Virus Corona.
Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bangkalan, Abd Haris menyampaikan, CJU Bangkalan yang keberangkatannya terancam tertunda sebanyak 95 orang yang terbagi dalam tiga travel.
“Yang terdekat ada tiga travel, yakni tanggal 29 besok 40 orang, tanggal 5 Maret 5 orang dan tanggal 23 Maret 50 orang. Tapi yang jelas tertunda yang tanggal 29 besok,” ujar dia saat dikonfirmasi, Jumat (28/02).
Haris juga mengatakan, penutupan visa untuk Indonesia karena Indonesia termasuk ke dalam 30 negara yang dianggap terjangkit virus Corona oleh pemerintah Arab Saudi.
“Tetapi Kementerian melalui duta besar (dubes) Indonesia di Arab Saudi masih melakukan upaya-upaya pendekatan ke pemerintah Arab Saudi bahwa Indonesia sebenarnya bersih dan screeningnya juga ketat,” kata dia.
Haris juga menghimbau kepada seluruh CJU agar tidak khawatir kehilangan biaya yang sudah dikeluarkan, karena biaya yang dikeluarkan oleh CJU itu tidak akan hangus.
“Ini bukan gagal berangkat, hanya tertunda, jadi uangnya tidak akan hangus,” kata dia.
Haris juga berharap, CJU bisa bersabar dan menunggu kepastian dari pemerintah, karena ini merupakan kejadian yang tak terduga.
“Jangan memaksakan diri, karena bagaimanapun itu adalah kebijakan negara penerima kedatangan kita sebagai jamaah umroh,” ucap dia. (Moh Iksan)