SAMPANG, Lingkarjatim.com – Akun media sosial facebook Allby Madura mendadak viral seantero Kabupaten Sampang, Madura. Pasalnya dalam kolom komentar salah satu unggahan, akun ini membuat komentar kontroversi dengan mengkaitkan kebangkitan paham Partai Komunis Indonesia (PKI) dari lembaga pendidikan Islam Pondok Pesantren Miftahul Ulum Karang Durin.
Atas perbuatannya, Himpunan Alumni Karang Durin (Himaka) akan pasang badan dan akan menempuh jalur hukum karena akun Facebook tersebut dianggap telah melecehkan salah satu ulama karismatik Kabupaten Sampang itu.
Hal tersebut disampaikan Ust Ahya’ Sekretaris Himaka menuturkan, bahwa pihaknya bersama para tokoh dan beberapa alumni beserta simpatisan akan melaporkan akun Alby Madura kepada Polres Sampang, karena dianggap merupakan ujaran kebencian terhadap ulama dan pondok pesantren Karang Durin.
Bahkan pemilik akun Facebook Allby Madura tidak hanya satu kali melakukan tindakan serupa, sudah meminta maaf dan membuat surat pernyataan bermaterai, namun kini kembali berulah.
“Ujaran kebencian ini sudah tidak bisa ditolerir lagi, karena ini bukan yang pertama, bahkan kami (Himaka, red) akan lampirkan juga surat pernyataan yang pertama,” katanya.
“Karena isinya sangat jelas tidak akan mengulangi lagi, dan apabila mengulangi perbuatannya, katanya siap untuk di proses hukum,” timpalnya.
Ditambahkan Mohammad Hakim, pihaknya sebagai alumni PonPes Karangdurin sangat menyayangkan hate sepech atau ancaman yang dilakukan oleh akun facebook Allby Madura tersebut kepada Pengasuh dan Pondok Pesantran Karangdurin. Karena Pondok Pesantren itu adalah tempat masyarakat menimba ilmu agama.
“Komentar Allby Madura ini tidak patut di lakukan oleh orang yang paham agama apalagi mengancam para masyayikh di pondok pasantren,” katanya.
“Sudah pasti musuhnya bukan lagi kiai atau pengasuh tapi ratusan ribu alumni yang tidak akan rela kiainya dihina dan diancam seperti itu,” tegasnya.
Ia juga mengatakan bahwa Hate spech atau ancaman oleh akun facebook masalah bangkitnya PKl tersebut bukan urusan pihaknya, tugas kami menjaga nama baik pondok dan masayikh.
“Oleh karena itu kami dan para alumni ingin tempuh jalur hukum ke Polres Sampang dan memintanya untuk segera menangkap dan penjarakan Allby Madura agar menjadi efek jara dan pelajaran untuk kita semua bisa bijak dalam menggunakan sosmed,” tukasnya.
Berikut kolom komentarnya Alby Madura yang viral dan diduga melecehkan Pondok Pesantren Miftahul Ulum Karang Durin karena dikait-kaitkan dengan isu PKI.
”PAMANDA Azka Anam. TERIMA TAKDIR ILAHI ROBBI kak Ki Fahmi Badri serta pendukung Jokowi lainnya harus bertanggung jawab. Makkuh kiaeh karang durin Mon samangken jek ngaling ka toottah. Bahwa kemenangan Jokowi Krn dukungan mereka termasuk NU. kalau dari kita ada yang terbunuh jek u jeu nyareh moso. Ngalak se rang terang beih”. (Abdul Wahed)