Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 26 Mar 2020 14:06 WIB ·

Gegara Corona, Pamekasan Tutup Tempat Wisata dan Hiburan


Gegara Corona, Pamekasan Tutup Tempat Wisata dan Hiburan Perbesar

PAMEKASAN, Lingkarjatim.com – Guna mengantisipasi penyebaran Corona Virus Disease (Covid) – 19, tempat wisatan dan hiburan di Kabupaten Pamekasan ditutup sementara waktu.

Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Pamekasan, Achmad Sjaifuddin, Kamis (26/3/2020).

“Melalui upaya penutupan tempat wisata dan hiburan maka diharapkan penyebaran Covid-19 bisa ditekan dan tidak menyebar ke Pamekasan,” ungkapnya.

Menurut Sjaifuddin, dasar hukum penutupan itu adalah surat edaran Gubernur Jawa Timur tanggal 15 Maret 2020 nomor: 420/1780/101.1/2020 perihal peningkatan kewaspadaan terhadap virus corona.

SE ini diperkuat Maklumat Kepala Polisi Republik Indonesia tanggal 19 Maret 2020, nomor: Mak/II/3/2020 tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus corona (Covid-19).

“Kami akan menutup semua tempat wisata dan hiburan dengan cara membuat surat edaran yang akan didistribusikan hari ini terhadap masing-masing pengelola,” paparnya.

Achmad Sjaifuddin menjelaskan bahwa untuk pembukaan kembali tempat wisata dan hiburan menunggu pemberitahuan lebih lanjut.

“Sampai kapan ditutup, maka kami himbau bagi pengelola untuk sabar dan menunggu informasih lebih lanjut,” kata dia. (Supyanto Efendi)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Suaminya Dibunuh di Depan Anaknya, Istri Korban Menangis Didepan Hakim

25 September 2024 - 11:23 WIB

Bapenda Bangkalan Belanjakan Hampir Seratus Juta Rupiah untuk Beli Pita Printer 

25 September 2024 - 11:09 WIB

Deklarasi Kampanye Damai KPU, Pj Bupati Bangkalan Sayangkan Tempat Duduk Masing-masing Paslon

25 September 2024 - 07:40 WIB

Gelar Deklarasi Kampanye Damai, KPU Bangkalan Ajak Masyarakat Hindari Berita Hoax dan Jangan Mudah Terprovokasi

25 September 2024 - 06:56 WIB

Horeee, PNS Boleh Menghadiri Kampanye Paslon Bupati dan wakil Bupati Bangkalan

24 September 2024 - 22:19 WIB

Pilkada Bangkalan Masuk Tahap Krusial, Bawaslu: Kemaren Sembunyi-sembunyi Sekarang Silahkan Dimanfaatkan

24 September 2024 - 14:08 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA