SUMENEP, Lingkarjatim.com — Masa tunggu calon jamaah haji (CJH) asal Kabupaten Sumenep, Jawa Timur dipastikan bertambah satu tahun. Hal ini, diakibatkan penundaan pemberangkatan CJH tahun 2020 ke tahun 2021 mendatang.
Kasi Haji dan Umroh Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sumenep, Rifa’ie Hasyim menyampaikan, sampai saat ini tidak ada penambahan kuota haji, khususnya bagi Kabupaten Sumenep. Sumenep, tahun 2020 yang gagal berangkat ini ada 629 orang.
Sehingga, kata dia karena ada penundaan pemberangkatan tahun 2020 ke tahun 2021, maka yang seharusnya berangkat tahun 2021 akan berangkat tahun 2022 mendatang. Dia memastikan, penundaan ini tidak akan menghilangkan hak CJH untuk berangkat haji.
“Logikanya kan begitu (mundur 1 tahun). Karena kita kan memang tidak ada penambahan kuota,” katanya saat dihubungi media melalui sambungan telephonenya, Selasa (23/06).
“Kalau tahun ini pemberangkatannya dibatalkan, kan otomatis mundur ke tahun 2021, lalu bagaimana yang akan berangkat tahun 2021, maka otomatis akan berangkat di tahun 2022,” jelasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kemang RI menunda pemberangkatan jamaah haji tahun 2020 ke tahun 2021. Hal ini akibat Covid-19 yang menyebar di berbagai negara di dunia, termasuk Indonesia dan Arab Saudi.
Di Sumenep sendiri, terdapat 629 calon jamaah haji yang terpaksa harus sabar karena pemberangkatan mereka ke tahan suci tertunda. Sebanyak 629 itu, tersebar di wilayah daratan dan kepulauan kabupaten berlambang kuda terbang. (Abdus Salam)