Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang juga Kepala Kejari Jombang, Tengku Firdaus, menyatakan apa yang diutarakan para saksi dalam persidangan kali ini dianggap makin menguatkan dakwaannya. Meski, disatu sisi ia tidak dapat membuka percakapan atau keterangan para saksi dalam sidang yang digelar secara tertutup itu.
“Pokoknya keterangan saksi cukup memperkuat pembuktian. Isinya gak bisa disampaikan. Saksinya yang tahu dan mendengar sendiri,” ujarnya. (Amal/Hasin)