Meski begitu, Alith menegaskan, pihaknya tetap bertanggung-jawab penuh atas kerusakan yang diakibatkan oleh insiden tersebut dan akan memperbaikinya.
“Artinya kita akan mengawal secara intens perbaikan rumah warga itu sampai selesai. Jadi kalau ada yang kurang silahkan dilaporkan, akan kami ganti tentunya berdasarkan nota dan sebagainya,” katanya.
Selain itu, Kapolres juga mengatakan, yang terpenting baginya bukanlah bagaimana ganti rugi, melainkan penyelamatan masyarakat dari bahan tersebut.
“Yang lebih utama bagi saya adalah bahan itu bisa dikeluarkan dari TKP. Kalau seumpama itu meledak di TKP, maka kerugiannya akan lebih dari ini, bahkan bisa memakan korban jiwa, mengingat TKPnya padat penduduk,” ucapnya. (Moh Iksan/Hasin)