SAMPANG, Lingkarjatim.com – Sudah sepekan dari Pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, gaji Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) tak kunjung cair. Hal itu tentu menjadi tanda tanya bagi peserta PTPS se Kabupaten Sampang.
Adanya hal tersebut Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur angkat bicara. Pasalnya, tak kunjung cairnya gaji PTPS karena memang masih ada kendala pengimputan di Bank BRI.
“Gaji itu belum bisa dibayarkan ke masing-masing PTPS, karena rekeningnya masih belum selesai mas,” ujar Muhalli Ketua Bawaslu Sampang melalui Ali Kepala Sekretariat (Kasek), Rabu (21/2/2024).
Menurutnya, kalau untuk honor PTPS sudah ada di rekening giro masing-masing kecamatan. Tidak diberikan ke PTPS karena ada kendala. Adapun untuk nominal honor PTPS sebesar Rp 1 jt.
“Kendalanya ada data yang salah pengimputan, tapi sudah kita koordinasikan ke pihak BRI untuk dipercepat pencairan, kasihan teman-teman PTPS,” imbuhnya.
Dijelaskan, dana/honor PTPS saat ini sudah ada direkening Pengawas Kecamatan (Panwascam). Kapan dicairkan?, ia tidak bisa memastikan dengan alasan masih akan koordinasi ke Bawaslu Provinsi.
“Ini masih kita rapatkan sama Provinsi, kalau sampai besok tanggal 21 rekening belum selesai apakah bisa dibayarkan secara tunai atau tidak,” pungkasnya.