SAMPANG, Lingkarjatim.com – Puluhan aktivis yang tergabung di Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Madura Development Watch (MDW) dan Jaringan Kawal Jawa Timur (Jaka Jatim) Korda Sampang melakukan aksi unjuk rasa di depan Mapolres Sampang, Rabu (29/6/2022).
Aksi dipicu dengan adanya percobaan penyelundupan pupuk subsidi pada tanggal (12/4/2022) yang berhasil dilakukan penyekatan oleh Polres Sampang di Jl. Raya Banyuates, Kecamatan Banyuates Sampang.
Ada dua kendaraan truk yang dicurigai mengangkut pupuk bersubsidi dengan total muatan sebanyak 17 ton jenis ZA dan NPK.
Korlap aksi Buradi menyampaikan, aksi demonstrasi ke Polres Sampang terkait mafia pupuk subsidi itu merupakan ke dua kalinya. Sebelumnya, aksi dukungan agar Kapolres Sampang bisa membongkar mafia pupuk sampai ke akar-akarnya dilakukan pada 17 Mei 2022 kemarin.
Namun sayang, dukungan tidak diindahkan, dan dalang dari kasus mafia pupuk subsidi hingga saat ini tidak terungkap, bahkan tidak ada kejelasan. Adapun penetapan tersangka masih berkutat di supir dan kernet.
“Kasus sudah berjalan 3 bulan, namun penetapan tersangka berkutat di supir dan kernet. Jadi, kami kembali aksi itu untuk minta kejelasan pihak Polres Sampang terkait penangkapan mafia pupuk,” tegasnya.
Menurutnya, kasus penyelundupan pupuk subsidi dari Sampang ke luar Sampang itu tidak hanya di tahun ini. Dibuktikan, pada tahun 2021 satu truk bermuatan pupuk bersubsidi jenis ZA seberat 8 ton di tangkap di Blora, Jawa Tengah, juga tanggal 23 Maret 2022 Polres Magetan juga melakukan penangkapan saru truk bermuatan 9 ton pupuk berjenis ZA. Dan terakhir, tanggal 12 April tahun 2022 Kepolisian Resor (Polres) Sampang berhasil melakukan penyekatan di Jl. Raya Banyuates, Kecamatan Banyuates Sampang terhadap dua truk yang dicurigai mengangkut pupuk bersubsidi sebanyak 17 ton jenis ZA dan NPK.
“Dari kasus ini harus ada ketegasan dari pihak kepolisian, agar menjadi efek jera bagi oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, karena jika ini dibiarkan korbannya masyarakat luas,” imbuhnya.