SUMENEP, Lingkarjatim.com – Paripurna penetapan alat kelengkapan dewan (AKD) DPRD Kabupaten Sumenep, yang rencananya digelar Kamis (3/9) batal dilaksanakan.
Ketua DPRD Sumenep, A Hamid Ali Munir membenarkan batalnya paripurna AKD. Penyebabnya, kata dia, sejumlah fraksi menarik surat pendistribusian anggota untuk pengisian AKD. Sejumlah fraksi bahkan ada yang belum menyetor nama-nama hingga kini.
“Sampai detik ini surat yang sudah masuk secara bergiliran dicabut. Jadi saya mohon pada semua pimpinan fraksi hendaknya tanggung jawab kita ini agar segera selesai dan tuntas,” katanya, Jum’at (04/10).
Lebih lanjut, Hamid menjelaskan, pimpinan dewan telah bersurat ke semua fraksi untuk menyerahkan surat itu paling lambat hari ini. Namun, hingga media ini melakukan wawancara sekitar pukul 11.00 Wib, belum ada surat yang masuk ke meja ketua DPRD.
“Kami sudah bersurat kemarin bagaimana hari ini sudah masuk semua. Mengingatkan surat sebelumnya. (Sampai saat ini) yang fix yang masuk belum,” tegasnya.
Sebelumnya, kata dia, pimpinan DPRD Sumenep sudah melakukan rapat bersama pimpinan fraksi terkait pembentukan AKD itu.
“Tapi ternyata sampai saat inilah keadaanya. Mungkin tarik menarik kepentingan, ini laiak dimana, ini dimana sehingga tidak ketemu,” jelasnya.
Hamid memastikan, jika hari ini surat dari seluruh fraksi sudah masuk, paripurna penetepan AKD akan dilaksanakan hari Senin (07/10).
“Kalau hari ini sudah masuk semua, maka senin akan digerla (paripurna). Kalau belum masuk maka kita akan melakukan rapat untuk menjadwalkan lagi dengan pimpinan DPR,” ungkap dia. (Abdus Salam)