Pihaknya menjelaskan, dari 45 anggota DPRD Pamekasan, hanya ada dua anggota badan legislatif yang menggunakan hak suaranya.
“Setelah diketahui siapa yang terpilih, maka besok kami akan menggelar rapat paripurna tentang penetapan wakil bupati Pamekasan terpilih,” kata Fathorrahman.
Ia menambahkan, setelah penetapan, maka DPRD Pamekasan beserta Panlih akan mengajukan hasil pemilihan tersebut kepada Kemendagri melalui Gubernur Jawa Timur.
“Mudah-mudahan, proses selanjutnya bisa berjalan dengan lancar hingga prosesi pelantikan nanti,” harapnya. (Supyanto Efendi/Hasin)