PAMEKASAN, Lingkarjatim.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan menggelar sidang paripurna pemilihan calon wakil bupati pengganti antar waktu (PAW), Senin (28/3/2022).
Proses pemilihan Cawabup tersebut dihadiri oleh hampir semua anggota DPRD Pamekasan yang berjumlah 45 orang, asisten perekonomian dan pembangunan Pemkab Pamekasan yang posisinya mewakili Bupati H. Baddrut Tamam.
Selain itu, hadir juga Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Pamekasan dan kedua calon wakil bupati Pamekasan, yakni Fattah Jasin dan Agus Mulyadi.
Berdasarkan pantauan, proses pemilihan dan penghitungan suara wakil bupati Pamekasan itu menghabiskan waktu yang cukup lama, kurang lebih 4 jam.
Ketua DPRD Pamekasan yang sekaligus menjabat sebagai ketua Panlih, Fathorrahman mengatakan, Alhamdulillah pelaksanaan Pilwabup PAW sisa jabatan periode 2018-2023 berjalan lancar.
“Dan hasilnya, Fattah Jasin Terpilih sebagai Wakil Bupati Pamekasan dengan perolehan 39 suara, sementara untuk Agus Mulyadi memperoleh 3 suara dan suara yang tidak sah diketahui 1 suara,” ucapnya.