Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 16 May 2020 04:07 WIB ·

Fantastis, Selain BLT Dana Desa Pemkab Sampang Siapkan Rp. 87 Miliar Dari Program Jaring Pengaman Sosial


Fantastis, Selain BLT Dana Desa Pemkab Sampang Siapkan Rp. 87 Miliar Dari Program Jaring Pengaman Sosial Perbesar

SAMPANG, Lingkarjatim.com – Pasca refocusing anggaran untuk percepatan penanganan sebaran virus corona atau covid-19 di Kabupaten Sampang, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat telah menyiapkan anggaran Rp 137.119.108.876 sesuai Peraturan Bupati Sampang Nomor 16 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sampang Nomor 75 Tahun 2019 Tentang Penjabaran APBD TA 2020 tanggal 23 April 2020.

Salah satu program yang telah disiapkan pemerintah yakni program jaring pengaman sosial. Tak tanggung-tanggung Pemkab Sampang menyiapkan anggaran Rp. 87.119.108.876 dialokasikan pemerintah dari belanja APBD 2020 untuk menanggulangi dampak pandemi, agar masyarakat dapat memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari mereka.

Dikatakannya, ada tiga hal utama dalam pelaksanaan program jaring pengaman sosial tersebut, yakni, pelaksanaannya harus tepat sasaran berdasarkan data dari kelompok penerima manfaat. Berikutnya, penyaluran harus dilaksanakan sesegera mungkin secara cepat dan tepat.

“Terakhir, mekanisme penyaluran jaring pengaman sosial ini dilakukan seefisien mungkin, menggunakan cara-cara praktis dan tidak menyulitkan masyarakat,” kata Ubaidillah. Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sampang.

Ia juga mengatakan bahwa realisasi program kegiatan bantuan sosial tersebut secara umum harus dimulai setelah dilakukan penetapan, namun hingga kini pihaknya belum menerima salinan surat petunjuk teknis (juknis) secara resmi.

“Sebelumnya kami bersama TAPD dan dinas terkait telah melakukan pembahasan, namun hingga kini belum ada juknis yang jelas,” tambahnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa perlunya juknis yang jelas terkait realisasi bantuan yang bersumber dari program jaring pengaman sosial tersebut. Pasalnya saat ini sudah ada beberapa apa program bantuan sosial yang yang berpotensi terjadinya tumpang tindih nama penerima manfaat.

“Jadi perlu dipahami bersama bahwa hadirnya program pengaman sosial ini untuk mengcover sejumlah masyarakat miskin yang tidak tersentuh bantuan sosial masa pandemi virus corona,” imbuhnya.

“Terutama BLT dana desa yang saat ini belum terealisasi secara keseluruhan, mayoritas masih berkutat di proses pendataan tingkat desa,” timpalnya.

Pihaknya berharap Pemkab Sampang segera membentuk juknis tentang realisasi program jaring pengaman sosial, sehingga masyarakat yang tidak tercover bantuan sosial lainnya dapat menerima manfaat dari bantuan tersebut.

“Beberapa polemik realisasi bantuan yang sudah ada menjadi bahan evaluasi tentang validasi dan akurasi bantuan ini, karena tidak semua masyarakat terdampak menerima bantuan sosial yang bersumber dari BLT dana desa dan bantuan sosial lainnya dari pemerintah pusat,” harapnya. (Abdul Wahed)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Suaminya Dibunuh di Depan Anaknya, Istri Korban Menangis Didepan Hakim

25 September 2024 - 11:23 WIB

Bapenda Bangkalan Belanjakan Hampir Seratus Juta Rupiah untuk Beli Pita Printer 

25 September 2024 - 11:09 WIB

Deklarasi Kampanye Damai KPU, Pj Bupati Bangkalan Sayangkan Tempat Duduk Masing-masing Paslon

25 September 2024 - 07:40 WIB

Gelar Deklarasi Kampanye Damai, KPU Bangkalan Ajak Masyarakat Hindari Berita Hoax dan Jangan Mudah Terprovokasi

25 September 2024 - 06:56 WIB

Horeee, PNS Boleh Menghadiri Kampanye Paslon Bupati dan wakil Bupati Bangkalan

24 September 2024 - 22:19 WIB

Pilkada Bangkalan Masuk Tahap Krusial, Bawaslu: Kemaren Sembunyi-sembunyi Sekarang Silahkan Dimanfaatkan

24 September 2024 - 14:08 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA