BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan, Jawa Timur akan mengaktifkan lagi dewan pendidikan setelah empat tahun mati suri.
Ketua Panitia Seleksi (pansel) Dewan Pendidikan Bangkalan, Safi’ menyampaikan, pembentukan dewan pendidikan Bangkalan periode 2020-2025 akan memilih 11 anggota.
“11 anggota itu harus ada rekomendasi dari organisasi profesi baik pendidikan maupun lainnya, lembaga penyelenggara dan ormas tingkat kabupaten,” kata dia, usai sosialisasi pendaftaran calon anggota Dewan pendidikan di pemkab Bangkalan, Kamis (30/01).
Menurut dia, rekomendasi itu merupakan syarat wajib yang harus dipenuhi oleh setiap pendaftar selain persyaratan-persyaratan lainnya, seperti batasan usia dan lain sebagainya.
“Itu syarat wajib, untuk batasan usia minimal 30 tahun dan maksimal 65 tahun,” kata dia.
Safi’ juga memaparkan, kriteria yang diutamakan dalam pemilihan itu, anggota harus memiliki kompetensi dan keinginan yang tinggi untuk memajukan pendidikan di Kabupaten Bangkalan.
“Itu yang utama, karena ini akan menjadi mitra disdik dalam meningkatkan kualitas pendidikan di kabupaten Bangkalan,” paparnya.
Safi’ juga mengatakan, jumlah pendaftar dewan pendidikan itu tidak dibatasi, namun panitia akan memilih maksimal 22 calon untuk diusulkan ke Bupati.
“Nanti Bupati akan memilih 11 nama dari 22 nama yang disetorkan itu,” ucap dia. (Moh Iksan)
Berikut jadwal pemilihan anggota dewan pendidikan kabupaten Bangkalan periode 2020-2025.
31 Januari- 1 Februari 2020
Pengumuman pendaftaran pemilihan
3-23 Februari 2020
Pendaftaran Calon
24-27 Februari 2020
Seleksi administrasi
28 Februari 2020
Pengumuman hasil seleksi administrasi
2-5 Maret 2020
Seleksi kompetensi
6 Maret 2020
Pengumuman hasil seleksi kompetensi
6 Maret 2020
Penyampaian usulan hasil seleksi kepada Bupati Bangkalan
Waktu tentatif sesuai keputusan Bupati
Pengumuman anggota dewan pendidikan terpilih