BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Agus Purnomo, warga Kelurahan Tonjung, Burneh dan Agus Kurniawan warga kecamatan Tragah, Bangkalan harus merasakan sakitnya ditembus timah panas dikaki mereka.
Keduanya dihadiahi tembakan lantaran melawan dan mencoba lari dari kejaran polisi saat dilakukan penangkapan.
Kawanan spesialis curanmor itu ditangkap setelah melakukan pencurian sepeda motor di Kelurahan Bancaran, Kabupaten Bangkalan pada tanggal 21 April lalu.
Kapolres Bangkalan, AKBP Rama Samtama Putra mengungkapkan, pada saat melakukan aksinya, pelaku menodong korban yang sedang bermain handphone di atas motornya dengan sebilah pisau dan meminta handphone dan motor korban dengan mengancam korban.
“Karena takut, korban memberikan handphone dan kendaraannya, yang kemudian dibawa kabur oleh pelaku,” ungkap dia, Selasa (28/04).
Rama menambahkan, dari serangkaian penyelidikan yang dilakukan, polisi menangkap dua orang pelaku yang diketahui keduanya adalah spesialis curanmor.
“Setelah dilakukan pengembangan, ternyata kedua pelaku adalah spesialis curanmor yang sudah beraksi di empat TKP di Bangkalan,” tambah dia.
Dari tangan kedua tersangka, lanjut dia, polisi menyita barang bukti berupa sebilah pisau, kunci leter T beserta dua anak kuncinya, lima buah plat nomor, sebuah handphone dan satu unit sepeda motor satria FU.
“Ini kendaraan yang digunakan oleh pelaku dan ternyata motor itu juga hasil curian,” ucap dia.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. (Moh Iksan)