Namun, tuduhan tersebut tidak terbukti. Tidak hanya itu, Arteria Dahlan mengancam lembaga Kejagung atas inisiatif pemindahan D.r. Yulianto ke Kejati Jawa Timur dengan kalimat “Kalau sampai dia jadi Kejati Jawa Timur, urusannya sama saya, Pak! Panjang, Pak! Masak tukang ancam masuk ke dapil saya, pak? Gak boleh begitu, Pak!” Tegasnya dalam rapat dengar pendapat (RDP) antara kejaksaan agung dengan komisi III DPR RI.
“Nah dari kalimat ini nampak anggota Komisi III Dapil Jawa Timur tersebut mengancam lembaga Kejaksaan untuk tidak memindah-tugaskan Kejati NTT ke Jawa Timur. Kesimpulannya, bila tuduhan yang telah dilontarkan oleh Arteria Dahlan tersebut tidak terbukti, atas dasar apa ia melarang Kejagung untuk melakukan mutasi terhadap D.r. Yulianto masuk di Kejati Jawa Timur?,” tanyanya.
“Apakah ia punya wewenang melebihi lembaga kejaksaan agung?,” timpalnya.
Sejurus kemudian, dari sekian pernyataan yang sangat rasis tersebut, pihaknya meminta Kejagung agar merbersihkan lembaga kejaksaan dari KKN, membersihkan lembaga DPR dari manusia rasis seperti Arteria Dahlan, membongkar rencana terselubung Arteria Dahlan yang melarang Kejati NTT berpindah tugas ke Jawa Timur.
“Kami juga mengecam penggunaan hak imunitas anggota DPR secara tidak profesional itu, serta mendukung Dr. Yulianto sebagai putra terbaik Jawa Timur untuk memimpin Kejati Jatim di masa depan,” tandasnya. (Abdul Wahed/ Hasin)