BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Komisi D DPRD Bangkalan meminta Dinas Kesehatan (dinkes) melakukan beberapa evaluasi internal, setelah muncul kabar tak sedap soal dugaan pemotongan jasa pelayanan (jaspel) di salah satu puskesmas.
“Kepala Dinkes sudah menyanggupi,” ujar ketua Komisi D, Nur Hasan usai RDP dengan Kepala Dinkes Bangkalan, Rabu (29/04).
Namun begitu, Nur Hasan belum bisa memastikan seperti apa bentuk pemotongan jaspel itu. Yang penting baginya, sudah memberikan rekomendasi agar ada evaluasi.
“Yang jelas kami memberikan rekomendasi kepada dinkes agar diselesaikan secara internal dulu,” kata dia.
Sementara itu, kepala Dinkes Bangkalan, Sudiyo mengatakan, jaspel itu tidak mungkin dipotong, sebab mekanisme pencairan satu-satunya adalah dengan cara transfer ke rekening masing-masing Penerima.
“Tidak mungkin bisa dipotong, dipotong 10 persen misalnya, kan berarti kurang itu, SPJ kan harus sesuai dengan yang ditandatangani,” kata dia.
Menurut Sudiyo, tidak ada istilah pemotongan, yang ada barangkali mereka masih ada tenggang rasa antar teman, sehingga jaspel itu disisihkan untuk itu.
“Jadi kan kita tahu, puskesmas itu tidak semuanya PN, THL atau GTT, di sana juga masih banyak tenaga magang, nah barangkali jaspel itu disisihkan untuk itu,” lanjut dia.
Tak hanya itu, Sudiyo juga meyakini hampir semua puskesmas menerapkan kesepakatan itu, meskipun besarannya tidak sama.
“Dan itu kesepakatannya di bawah meja. Bukan atas nama lembaga,” ucap dia. (Moh Iksan)