SIDOARJO, Lingkarjatim.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo mulai proses penyelidikan dugaan kasus penyelewengan dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI). Bahkan, sudah memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan terkait kasus tersebut.
“Pengurus-pengurus KONI, pengurus cabor (cabang olahraga) dan Ketua KONI juga sudah dimintai keterangan,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo, Setyawan Budi Cahyono, Senin (04/11/2019).
Dijelaskan Budi, saat ini pihaknya juga sudah mengumpulkan bukti-bukti awal dimana adanya dugaan penyelewengan dana hibah yang diperoleh dari APBD Sidoarjo tersebut.
“Apakah kasus ini nantinya bisa naik ke proses penyidikan atau tidak, kami bakal menggelar ekspose untuk perkembangan tahap selanjutnya,” katanya singkat.
Perlu diketahui, beberapa waktu lalu, penyidik Kejari Sidoarjo sedang melakulan pengusutan kasus dugaan adanya penyelewengan dana hibah dari APBD Sidoarjo tahun 2015-2018 yang dikucurkan untuk KONI Sidoarjo.
Upaya pengungkapan terhadap perkara ini berawal dari laporan masyarakat. Laporan yang disampaikan itu hanya global saja, tanpa disebutkan terperinci.
Mantan Kajari Tanjung Perak Surabaya itu mengaku membutuhkan waktu sedikit lama untuk kasus ini. Karena penyidik butuh mengumpulkan berbagai alat bukti, serta memintai keterangan hampir semua pihak. (Imam Hambali)