Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 30 Jan 2020 18:37 WIB ·

Dua Pelacur Muda Asal Pasean dan Banyuwangi Ditangkap Polres Sumenep, Segini Tarifnya!


Dua Pelacur Muda Asal Pasean dan Banyuwangi Ditangkap Polres Sumenep, Segini Tarifnya! Perbesar

Ilustrasi prostitusi online

SUMENEP, Lingkarjatim.com – Polres Sumenep menangkap dua PSK dan pasangannya di sebuah hotel di Jalan Trunojoyo, Rabu malam (29/1). Penangkapan ini adalah yang ketiga dalam dua bulan terakhir.

Dua pelacur itu masing-masing AN, 20 tahun, warga Desa Lebak Barat, Kecamatan Pasean, Pamekasan, dan AA, 22 tahun, warga Desa Bakongan, Kecamatan Galaga, Banyuwangi.

Kapolres Sumenep, AKBP Deddy Supriadi mengatakan tarif sekali kencan dua wanita muda ini Rp 500 ribu. Mereka tak mencari pelanggan sendiri. Seorang mucikari yang menghubungkan mereka dengan pria hidung belang.

Si mucikari ER (22) warga Desa Matanair, Kecamatan Rubaru, mendapat bagian Rp 100 ribu dari tiap transaksi. Prostitusi ini sulit terendus karena mereka berkomunikasi hanya lewat telpon.

Menurut Deddy, prostitusi ini terungkap berkat laporan warga. polisi pun mengecek Laporan itu, setelah dipastikan benar, si mucikari yang sedang menunggu di hotel pun ditangkap Tim Resmob Polres Sumenep.

Dari tangannya, Polisi menyita barang bukti berupa uang tunai senilai Rp 1,2 juta. Uang itu diduga berasal dari transaksi prostitusi dimana dia bertindak sebagai mucikari. Selain itu, turut pula disita sepeda motor dan satu unit handphone.

“Aktivitas tersebut telah terjadi. Kemudian digeledah dan disita nilai uang sebanyak Rp 1,2 juta. Dimana satu orang perempuan dinilai seharga Rp 500 ribu. Kemudian keuntungan bagi mucikari per orang Rp 100 ribu,” tambah Deddy.

Saat ini, si mucikari ER, ditetapkan sebagai tersangka perdagangan manusia. Sementara sisanya, wanita yang diduga PSK dan lelaki hidung belang itu saat ini berstatus sebagai saksi.

Kata Deddy, ER dijerat dengan pasal 506 dan pasal 296 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). “Ancaman hukumannya satu tahun empat bulan,” ucap Mantan Kabagops Polda Metro Jaya itu. (Abdus Salam)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Suaminya Dibunuh di Depan Anaknya, Istri Korban Menangis Didepan Hakim

25 September 2024 - 11:23 WIB

Bapenda Bangkalan Belanjakan Hampir Seratus Juta Rupiah untuk Beli Pita Printer 

25 September 2024 - 11:09 WIB

Deklarasi Kampanye Damai KPU, Pj Bupati Bangkalan Sayangkan Tempat Duduk Masing-masing Paslon

25 September 2024 - 07:40 WIB

Gelar Deklarasi Kampanye Damai, KPU Bangkalan Ajak Masyarakat Hindari Berita Hoax dan Jangan Mudah Terprovokasi

25 September 2024 - 06:56 WIB

Horeee, PNS Boleh Menghadiri Kampanye Paslon Bupati dan wakil Bupati Bangkalan

24 September 2024 - 22:19 WIB

Pilkada Bangkalan Masuk Tahap Krusial, Bawaslu: Kemaren Sembunyi-sembunyi Sekarang Silahkan Dimanfaatkan

24 September 2024 - 14:08 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA