BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Peredaran Narkoba di Kabupaten Bangkalan masih marak. Dalam dua minggu terakhir, belasan maniak sabu berhasil digulung. Mereka diringkus di lokasi yang berbeda.
Selasa (3/4), Polres Bangkalan merilis hasil tangkapan maniak sabu tersebut.
Kapolres Bangkalan, AKBP Boby Paludin Tambunan mengatakan sedikitnya ada 19 tersangka dari 13 kasus narkoba.
Sesuai data rilis, hasil tangkapan mayoritas di Dusun Rabesan, Desa Parseh, Socah, Bangkalan. Di lokasi ini pihaknya berhasil meringkus 10 tersangka.
Total barang bukti yang berhasil diamankan beragam. Paling banyak 6,22 gram. Sedangkan sisa barang bukti lainnya berkisar 2 hingga 3 gram sabu.
“Barang bukti yang enam gram itu terdiri dari tiga tersangka. mereka ditangkap di sebuah rumah milik Jali, penyedia barang,” ujarnya saat pimpin rilis.
Boby Menuturkan, Sebagai orang baru di Kota Dzikir dan Sholawat, ia akan terus melakukan upaya represif terhadap maraknya peredaran narkoba.
Boby juga menyampaikan, polisi akan mengambil tindakan tegas terhadap maniak sabu jika melakukan tindakan perlawanan terhadap anggotanya.
“Saya tegaskan, kalau pelaku narkoba melawan petugas dan membahayakan kepada masyarakat, tembak di tempat saja. Ini komitmen kami,” tegasnya. (Lim)