PAMEKASAN, Lingkarjatim.com – Sedikitnya ada dua desa gagal ikut melaksanakan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Pamekasan, yang digelar, Sabtu (23/4/2022).
Dari dua tersebut, diantaranya Desa Panagguan, Kecamatan Proppo dan Desa Tamberru, Kecamatan Batumarmar.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Pemkab Pamekasan, Fathorrahman mengatakan, bahwa dua desa tersebut tidak bisa ikut Pilkades serentak tahun ini disebabkan panitianya memundurkan diri.
“Dimana untuk semua panitia Pilkades di desa Tamberru menyatakan memundurkan diri dan pihak BPD setempat tidak melakukan pembentukan kepanitian kembali,” paparnya.