Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 9 Mar 2020 13:04 WIB ·

Dua Bulan, Polres Pamekasan Tangkap 14 Pengedar dan 10 Pecandu


Dua Bulan, Polres Pamekasan Tangkap 14 Pengedar dan 10 Pecandu Perbesar

Kapolres Pamekasan, AKBP Djoko Lestari didampingi Kasatnarkoba dan Kabag Humas Menunjukkan Barang Bukti Berupa Narkoba Jenis Shabu dan Pil Y

PAMEKASAN, Lingkarjatim.com – Kepolisian Resort (Polres)  Pamekasan, Jawa Timur menangkap 24 orang tersangka narkoba dan psikotropika. Dari penangkapan ini, polisi mendapatkan barang bukti narkoba jenis Shabu sebanyak 6,85 gram dan 88 butir pil Y.

“Mereka terdiri 14 pengedar dan 10 pengguna,” kata Kapolres Pamekasan, AKBP Djoko Lestari.

Menurut dia, puluhan tersangka itu ditangkap antara Februari hingga medio Maret 2020. Djoko merinci 17 tersangka ditangkap pada Februari dan sisanya bulan Maret.

Yang menarik, berdasarkan alamat para tersangka tidak hanya berasal dari Pamekasan. Sebagian dari Sampang dan Sumenep.

Dari Pamekasan sendiri paling banyak ditangkap berasal dari wilayah utara. Misalnya Desa Palengaan Laok, Tamberuh, Waru, Panagguan hingga Pademawu. Sebagian juga dari Desa Tlesek, Pagendingan dan Bicoro.

Sedangkan dari Sampang berasal dari Desa Ragungan dan Sumenep mayoritas merupakan warga Guluk-guluk, Bragung, Pragaan juga Lenteng.

Akibat perbuatannya mereka dikenakan pasal 112 (1) sub 114 (1) jo 127 (1) UURI No, 35 Th. 2009, tentang Narkotika dan pasal 196 jo 98 (2) UURI No. 36 th. 2009, tentang kesehatan dengan Ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun sampai dengan seumur hidup. (Supyanto Efendi)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Suaminya Dibunuh di Depan Anaknya, Istri Korban Menangis Didepan Hakim

25 September 2024 - 11:23 WIB

Bapenda Bangkalan Belanjakan Hampir Seratus Juta Rupiah untuk Beli Pita Printer 

25 September 2024 - 11:09 WIB

Deklarasi Kampanye Damai KPU, Pj Bupati Bangkalan Sayangkan Tempat Duduk Masing-masing Paslon

25 September 2024 - 07:40 WIB

Gelar Deklarasi Kampanye Damai, KPU Bangkalan Ajak Masyarakat Hindari Berita Hoax dan Jangan Mudah Terprovokasi

25 September 2024 - 06:56 WIB

Horeee, PNS Boleh Menghadiri Kampanye Paslon Bupati dan wakil Bupati Bangkalan

24 September 2024 - 22:19 WIB

Pilkada Bangkalan Masuk Tahap Krusial, Bawaslu: Kemaren Sembunyi-sembunyi Sekarang Silahkan Dimanfaatkan

24 September 2024 - 14:08 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA