Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 27 Nov 2023 19:10 WIB ·

Dua Anggota DPRD Bangkalan di PAW


Dua Anggota DPRD Bangkalan di PAW Perbesar

Namun sebelum memangku jabatan anggota DPRD PAW tersebut, menurut Effendi wajib mengambil sumpah sebagaimana telah di atur dalam peraturan DPRD Bangkalan.

“Dilaksanakannya rapat paripurna istimewa ini untuk memenuhi peraturan DPRD Kabupaten Bangkalan nomor 34 tahun 2019 tentang tata tertib DPRD Kabupaten Bangkalan yang menyebutkan bahwa anggota DPRD pengganti antar waktu sebelum memangku jabatannya harus mengucapkan sumpah,” Ucapnya. (Muhidin/Hasin)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 38 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Suaminya Dibunuh di Depan Anaknya, Istri Korban Menangis Didepan Hakim

25 September 2024 - 11:23 WIB

Bapenda Bangkalan Belanjakan Hampir Seratus Juta Rupiah untuk Beli Pita Printer 

25 September 2024 - 11:09 WIB

Deklarasi Kampanye Damai KPU, Pj Bupati Bangkalan Sayangkan Tempat Duduk Masing-masing Paslon

25 September 2024 - 07:40 WIB

Gelar Deklarasi Kampanye Damai, KPU Bangkalan Ajak Masyarakat Hindari Berita Hoax dan Jangan Mudah Terprovokasi

25 September 2024 - 06:56 WIB

Horeee, PNS Boleh Menghadiri Kampanye Paslon Bupati dan wakil Bupati Bangkalan

24 September 2024 - 22:19 WIB

Pilkada Bangkalan Masuk Tahap Krusial, Bawaslu: Kemaren Sembunyi-sembunyi Sekarang Silahkan Dimanfaatkan

24 September 2024 - 14:08 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA