Langkah-langkah taktis itu menurutnya seperti pemberian edukasi perihal perijinan hingga standarisasi keamanan dari mesin penyalur bahan bakarnya.
“Harapannya tentu, para penjual ini bisa terus berjualan, tapi dengan cara yang benar. Bukan membeli mesin secara ilegal melalui online shop, menyimpan bahan bakar yang sesuai standar penyimpanan dan lain sebagainya termasuk perijinannya. Sehingga keamanan dan kondusifitas di lingkungan warga bisa terjaga,” ujarnya.
Seperti yang diketahui, pertamini terbakar sudah dua kali terjadi di Sidoarjo. Insiden pertama, istri beserta anak dari penjual pom mini itu ditemukan tewas akibat kebakar. Sedangkan insiden kedua baru terjadi kemarin. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut. (Imam Hambali)