SAMPANG, Lingkarjatim.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang melakukan pemanggilan terhadap Camat Kecamatan Tambelangan guna menggali informasi secara utuh kondisi yang sedang terjadi pada tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Desa Tambelangan Kecamatan Tambelangan.
Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi I DPRD kabupaten Sampang Ubaidillah, ia mengatakan bahwa dalam pemanggilan tersebut untuk menghimpun informasi dari Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspicam) dan Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) Desa Tambelangan tentang kondisi yang terjadi pada tahapan Pilkades setempat.
Ia menilai konflik yang terjadi bukan menjadi tanggung jawab seutuhnya dari P2KD setempat, karena hasil tes wawancara dan tulis murni menjadi tanggung jawab tim seleksi independen yang melibatkan pihak luar pemerintahan.
“Kalau bicara masalah fakta, posisi P2KD sudah benar, karena hasil dari salah satu bakal calon yang kemudian perolehan nilainya rendah itu kewenangan tim independen,” katanya.
“Sehingga perlu hadirnya dinas terkait untuk turun langsung mengklarifikasi kebenaran yang harus diketahui oleh masyarakat,” tambahnya.
Ia juga mengatakan bahwa selama ini yang menjadi pertanyaan besar bagi kalangan masyarakat adalah independensi dari tim independen yang dipergunakan oleh tim kabupaten.
“Sedangkan kami tidak bisa masuk kezona itu, nah bagaimana kami mengetahui tentang sejauh mana integritas tim independen sedangkan kami tertutup akses,” tegasnya.
Pihaknya berharap semua pihak paham akan posisi dan aturan yang ada dalam tahapan seleksi Pilkades yang ada, sehingga semua proses berjalan maksimal dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.(Abdul Wahed)