SAMPANG, Lingkarjatim.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sampang, Jawa Timur menggelar rapat paripurna. Kegiatan tersebut bertempat diruang Graha Paripurna DPRD Sampang, Kamis (6/6/2024).
Paripurna kali ini tentang penyampaian nota penjelasan Bupati terhadap Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023, Raperda kawasan tanpa rokok dan pengumuman serta penetapan nama-nama anggota Panitia Kerja (Panja) LHP BPK.
Hadir pada rapat Paripurna tersebut Wakil Ketua I Amin Arif Tirtana, Wakil Ketua II Rudi Kurniawan, PJ Bupati Sampang Rudi Arifiyanto, Anggota Forkompinda dan sejumlah anggota DPRD Sampang.
Wakil Ketua I DPRD Sampang, Amin Arif Tirtana mengatakan, sebelum menggelar paripurna Badan Musyawarah (Banmus) DPRD telah mengadakan rapat bersama tim Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), guna membahas beberapa surat yang masuk dari Bupati Sampang.
“Surat itu diantaranya perihal penyampaian pandangan Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023 dan pembahasan perancangan peraturan daerah tentang kawasan tanpa rokok,” katanya.
Lebih lanjut, kata dia usai paripurna ini tim Bapemperda Sampang akan langsung melakukan koordinasi dengan sejumlah Organisasi Perangkat daerah (OPD) terkait untuk membahas tentang Raperda kawasan tanpa rokok.
“Selain penyampaian pandangan Raperda pertanggungjawaban APBD 2023 dan Raperda tentang kawasan tanpa rokok, juga mengumumkan penetapan nama-nama anggota Panja LHP BPK,” imbuhnya.
Berikut nama-nama anggota Panja LHP BPK:
- M. Hasan Jamal Fraksi PKB
- Heriyanto Saleh Fraksi PKB
- H. Muji Fraksi PPP
- Moh. Iqbal Fatoni Fraksi PPP
- Ulul Albab Fraksi Nasdem
- Imam Hanafi Fraksi Nasdem
- Alan Kaisan Fraksi Gerindra
- Amir Lubis Fraksi Gerindra
- H. Abdus Salam Fraksi Demokrat
- H. Aulia Rahman Fraksi Demokrat
- Moh. Zahroni Fraksi Golkar
- Moh. Nasafi Fraksi PAS
- Wafi Fraksi PAS
- Suhuvil Mukaromah Fraksi PBR
- Moh. Far Far Fraksi PBR. (Jamaluddin/Hasin)