PAMEKASAN, Lingkarjatim.com – DPRD Pamekasan mengusulkan alokasi Dana Desa (DD) bisa dialihkan untuk mencegah menyebarnya virus corona di tiap-tiap desa. Usulan ini disuarakan Ketua Komisi I DPRD Pamekasan, Imam Hosairi (23/3).
“Kalau kita mengulas instruksi Presiden RI yakni bapak H. Joko Widodo nomor 4 tahun 2020 mengenai bagaimana diharuskannya untuk melakukan pencegahan terhadap virus Corona, maka tidak boleh tidak Pemkab Pamekasan harus melaksanakan intruksi tersebut” Kata dia.
Menurut Imam, upaya pencegahan melalui penyemprotan disinfektan yang dilakukan Pemkab Pamekasan di beberapa lokasi yang menjadi tempat kerumunan seperti halnya pasar, terminal, tempat ibadah sudah bagus.
Namun, kata dia, pencegahan ini masih terfokus di perkotaan dan belum menyentuh pedesaan.
“Dengan begitu jika disetujui kami mengusulkan Dana Desa menjadi solusi upaya pencegahan virus secara maksimal sampai ke pelosok desa,” Ujar dia.
Politisi PKB itu menambahkan, bahwa maksud dan tujuan dirinya memanggil kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) yakni Ach. Faisol tiada lain untuk membahas bisakan DD digunakan untuk pencegahan Virus Corona.
“Kami bertanya kepada bapak Faisol, apakah tidak bisa tiap-tiap desa itu memakai DD untuk dipersiapkan tentang pencegahan corona, paling tidak minimalnya tiap-tiap desa sudah bisa menganggarkan untuk pencegahan virus itu,” jelasnya.
Landasan dasar Komisi I mengusulkan itu karena berangkat dari rasa kekhawatiran serta rasa kasihan terhadap masyarakat apabila hal itu benar-benar terjadi dan tidak ada langkah pencegahan secara maksimal.
“Karena virus itu lebih gawat dari yang lain, jadi hasil dari pertemuan kami dengan pihak DPMD tadi bahwa bapak Faisol masih ingin mempelajari tentang bisakan upaya pencegahan Virus Corona menggunakan DD. Karena kalau instruksi dari Menteri Desa sudah ada, jadi tinggal bagaimana melaksanakan bagi pemerintah dibawahanya,” Jelas dia.
Imam menjelaskan bahwa mengenai boleh atau tidak boleh menggunakan DD dalam upaya pencegahan virus Corona sudah disampaikan dalam pidato Presiden RI.
“Tapi kalau instruksi secara tertulis kami masih belum mengetahui, jadi intinya apabila hal itu bisa dilakukan kenapa tidak secepatnya dilaksanakan supaya Pemkab Pamekasan bisa menerapkan lebih awal dibandingkan dengan daerah lainnya,” kata dia. (Supyanto Efendi)