PAMEKASAN, Lingkarjatim.com – Setelah membaca draf kontrak pengelolaan Stadion Gelora Madura Ratu Pamelingan (SGMRP) antara Pemkab Pamekasan dan PT Polana Bola Madura Bersatu. Ketua Komisi IV DPRD Pamekasan, Muhammad Sahur mendukung stadion yang terletak di Desa Ceguk, Kecamatan Tlanakan itu dikelola perusahaan milik klub Madura United itu.
Namun dukungan itu sudah telat. Sebab PT PBMB telah undur diri sebagai pengelola dua bulan setelah kontrak ditandatangani.
“Setelah kami kaji dari isi kontrak kerjasama itu, maka kami setuju dan mendukung,” ucap Ketua Komisi lV DPRD Pamekasan, Muhammad Sahur, (6/2/2020).
Alasannya, kata Sahur, agar supaya bangunan yang merupakan aset Pemkab Pamekasan bisa terjaga serta terawat, sekaligus yang terpenting bisa menambah terhadap Pendapat Asli Daerah (PAD).
“Dengan cara dipihak ketigakan, Pemkab bisa meringankan dalam mengeluarkan anggaran dari APBD, karena yang selama ini biaya perawatan yang seharusnya dikeluarkan oleh Pemkab maka sekarang sudah ditanggung oleh PT PBMB atau Madura United (MU),” paparnya.
Selain itu, lanjut Sahur, keuntungan Pemkab juga bisa mendapatkan bagi hasil setiap tahunnya sekaligus pajak tonton sebanyak 15 persen.
“Dimana biasnya pada sebelumnya, biaya perawatan Stadion Gelora Madura Ratu Pamelingan itu mengeluarkan kurang lebih 850 juta rupiah per tahunnya, nahh,,, dengan cara dipihak ketigakan lumayan anggaran sebesar itu bisa digunakan untuk kepentingan masyarkat lainnya,” kata Muhammad Sahur. (Supyanto Efendi)