Menu

Mode Gelap

ADVERTORIAL · 11 Mar 2022 15:43 WIB ·

DPRD Minta Perketat Izin Minimarket di Sidoarjo


DPRD Minta Perketat Izin Minimarket di Sidoarjo Perbesar

Pimpinan DPRD Sidoarjo. (Foto: Istimewa)

SIDOARJO, Lingkarjatim.com – Toko modern atau minimarket di Kabupaten Sidoarjo menjamur. Hal ini menyebabkan mematikan pedagang kecil atau toko kelontong di pedesaan.

Bahkan berdirinya minimarket masuk pedesaan di Sidoarjo. Tanpa melihat kondisi sekitar yang berdekatan dengan toko kelontong milik padegang kecil.

Melihat kondisi tersebut, Komisi A DPRD Sidoarjo meminta untuk perlu ada penertiban dan penataan agar toko ritel tidak merebak di pedesaan. Dan, sekaligus dilakukan pembatasan sesuai aturan yang ada.

“Menurut saya ditertibkan sesuai regulasi yang ada,” kata Sullamul Hadi Nurmawan, Ketua Komisi A DPRD Sidoarjo, saat dikonfirmasi, Jumat (11/03/2022).

Sullamul Hadi Nurmawan, Ketua Komisi A DPRD Sidoarjo. (Foto: Istimewa)

Kata Gus Wawan, sapaan akrabnya, tidak serta merta melarang berdirinya toko ritel atau minimarket di Sidoarjo. Sebab, hal itu merupakan tuntutan zaman.

“Pembatasan wajib dan harus diberengi dengan penataan yang komprehensif, kerena melarang pendirian juga gak adil,” tegasnya.

Senada disampaikan, Tarkit Erdianto anggota Komisi A DPRD Sidoarjo, dia mengaku, pihaknya sudah berapa kali memanggil instansi terkait, Disprindag dan Dinas Perijinan. Soal menjamurnya minimarket di Sidoarjo, perlu memperketat izin, dan disprindag harus tegas menjalankan peraturan daerah (perda)

“Dinas perijinan tidak akan mengeluarkan izin kalau tidak ada rekom dari disprindag. Sebenarnya kuncinya di Disprindag,” ujar Tarkit, saat temui.

Tarkit Erdianto Anggota Komisi A DPRD Sidoarjo. (Foto: Istimewa)

Kata Terkit Erdianto, ia meminta pada Disprindag untuk benar-benar menjalankan perda tentang penataan minimarket di Kabupaten Sidoarjo. Harus turun kelapangan lakukan survei secara benar-benar profesional dan proporsional.

“Disprindag harus konsekuensi menjalankan perda, tidak seenaknya sendiri,” ucap Tarkit.

Oleh sebab itu, kata Tarkit, Kabupaten Sidoarjo sebagai kota UMKM perlu dijaga bersama, bukan sekedar jargon saja. Tapi benar-benar menjaga keberadan pelaku usaha UMKM dari menjamurnya minimarket.

“Tapi kalau minimarket menggeliat di kampung-kampung. Gimana nasib UMKM di Sidoarjo.” tegas Terkit.

Perlu diketahui sebelumnya, Selasa (01/03/22) padagang kelontong rame-rame datang ke balai Desa Tembak Rejo, Kecamatan Krembung. Mereka menolak rencana pembangunan minimarket di Desanya. (Imam Hambali/Adv)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 19 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Suaminya Dibunuh di Depan Anaknya, Istri Korban Menangis Didepan Hakim

25 September 2024 - 11:23 WIB

Bapenda Bangkalan Belanjakan Hampir Seratus Juta Rupiah untuk Beli Pita Printer 

25 September 2024 - 11:09 WIB

Deklarasi Kampanye Damai KPU, Pj Bupati Bangkalan Sayangkan Tempat Duduk Masing-masing Paslon

25 September 2024 - 07:40 WIB

Gelar Deklarasi Kampanye Damai, KPU Bangkalan Ajak Masyarakat Hindari Berita Hoax dan Jangan Mudah Terprovokasi

25 September 2024 - 06:56 WIB

Horeee, PNS Boleh Menghadiri Kampanye Paslon Bupati dan wakil Bupati Bangkalan

24 September 2024 - 22:19 WIB

Pilkada Bangkalan Masuk Tahap Krusial, Bawaslu: Kemaren Sembunyi-sembunyi Sekarang Silahkan Dimanfaatkan

24 September 2024 - 14:08 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA