BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Carut marut data kemiskinan di Kabupaten Bangkalan hanya bisa diselesaikan dengan duduk bersama antara Dinas Kesehatan, Dinas Sosial dan Dispenduk Capil.
Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur, Mathur Husyairi mengatakan tanpa kemauan duduk bersama untuk saling bertukar dan mencocok data yang dimiliki, maka temuan bantuan yang tidak tepat sasaran akan selalu ditemukan.
“Dinkes dan Rumah sakit sudah punya database, dan data itu bisa disandingkan dengan data di Dinsos dan dispenduk. Artinya data permohonan itu jadi satu,” kata dia, Sabtu (18/01).
Maka Mathur mendukung langkah Dinkes dan Rumah sakit yang mengeluarkan formulir bermaterai untuk beakesmaskin yang ditandatangani pemohon dan kepala desa. Menurut dia, langkah dinkes ini adalah upaya awal memvalidasi data kemiskinan yang tumpang tindih.
“Itu saya dukung untuk mencegah kebocoran, dalam artian, biar Kabupaten Bangkalan tidak terbebani orang yang selalu mengaku miskin ketika berobat,” ucap dia.
Menurut dia, jika Dinkes sudah melakukan sanding data ke Dispendukcapil, kemudian data yang cocok diketahui berapa, tinggal Dinsos meminta data itu untuk disandingkan dengan data yang dimiliki.
“Kemudian Dinsos ini menyandingkan mana yang dianggap sudah meninggal, pindah, dan NIK-nya tidak sama, ini betul apa tidak,” kata dia.
Jika langkah tersebut telah dilakukan, lanjut dia, Dinsos tinggal melaporkan ke Dinas Sosial Provinsi dan Kementerian Sosial.
“Dinsos jangan mengaku data dari departemen sosial itu paling benar. Karena hasil verfalnya juga belum kelar,” ujar dia.
Tak hanya itu, Mathur juga mengatakan, pada dasarnya Dinsos terbantu dengan terobosan yang dilakukan Dinkes dan Rumah Sakit.
“Pertanyaannya, apakah dinsos dengan proses verfal yang dilakukan di bawah dengan operator desa yang tidak jalan akan melakukan hal yang sama?” tanya dia. (Moh Iksan)