Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 17 Feb 2022 09:28 WIB ·

DPR Tetapkan 7 Calon Anggota KPU dan 5 Anggota Bawaslu RI Periode 2022-2027


DPR Tetapkan 7 Calon Anggota KPU dan 5 Anggota Bawaslu RI Periode 2022-2027 Perbesar

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia

JAKARTA, Lingkarjatim.com – Komisi II DPR RI telah memilih dan menetapkan tujuh nama yang menjadi calon anggota KPU dan 5 nama yang akan menjadi anggota Bawaslu periode 2022-2027.

Penetapan itu setelah DPR menyelesaikan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap 14 calon anggota KPU dan 10 calon anggota Bawaslu 2022-2027 pada Rabu (16/2/2022) malam.

Dari hasil rapat yang selesai sekitar pukul 1.16 WIB, Kamis (17/2/2022) dini hari, Komisi II DPR telah memutuskan 7 nama calon Anggota KPU dan 5 anggota Bawaslu untuk diserahkan ke pemerintah dan akan dibawa ke rapat paripurna.

“Kita tetapkan urutan 1-14, dimana urutan 1-7 adalah yang terpilih untuk menjadi calon anggota KPU. Kita sudah menyusun juga 1-10 nama urutan, dimana urutan 1-5 adalah yang akan menjadi calon anggota Bawaslu yang akan dilantik oleh presiden untuk masa bakti 2022-2027,” kata Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia, seperti dikutip dari Kompas, Kamis (17/02/2022).

Berikut nama-nama calon anggota KPU dan Bawaslu periode 2022-2027 yang terpilih sesuai urutan.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Suaminya Dibunuh di Depan Anaknya, Istri Korban Menangis Didepan Hakim

25 September 2024 - 11:23 WIB

Bapenda Bangkalan Belanjakan Hampir Seratus Juta Rupiah untuk Beli Pita Printer 

25 September 2024 - 11:09 WIB

Deklarasi Kampanye Damai KPU, Pj Bupati Bangkalan Sayangkan Tempat Duduk Masing-masing Paslon

25 September 2024 - 07:40 WIB

Gelar Deklarasi Kampanye Damai, KPU Bangkalan Ajak Masyarakat Hindari Berita Hoax dan Jangan Mudah Terprovokasi

25 September 2024 - 06:56 WIB

Horeee, PNS Boleh Menghadiri Kampanye Paslon Bupati dan wakil Bupati Bangkalan

24 September 2024 - 22:19 WIB

Pilkada Bangkalan Masuk Tahap Krusial, Bawaslu: Kemaren Sembunyi-sembunyi Sekarang Silahkan Dimanfaatkan

24 September 2024 - 14:08 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA