Selain itu, Demer juga mengingatkan, Kemendag harus mampu mengawal dan melaksanakan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) tentang Harga Eceran Tertinggi (HET) dengan ketentuan harga minyak goreng curah Rp 11.500/liter, minyak goreng kemasan sederhana Rp 13.500/liter, dan minyak goreng kemasan premium Rp 14.000/liter.
“Mendag harus bisa memastikan ketersediaan minyak goreng di pasaran. Ini yang harus benar-benar dikerjakan oleh Mendag Lutfi secara maksimal. Ini untuk kepentingan rakyat,” ujar Demer, seperti dilansir Pojoksatu.id, Selasa (08/02/2022).
Tak hanya itu, Demer juga sangat menyayangkan masalah harga minyak goreng yang terus berlanjut dan semakin sulit dikendalikan, karena lambatnya penanganan dari Kemendag.
“Seandainya Mendag bisa lebih cepat tanggap dalam mengatasi sejak awal, saya kira masalah ini bisa lebih cepat selesai dan tak perlu menyengsarakan rakyat lebih lama,” tambahnya.
Demer juga tak menampik jika muncul adanya dugaan penghilangan barang saat pemerintah mulai melakukan operasi pasar besar-besaran. Ia menduga hal itu dilakukan oleh pihak-pihak tertentu.