Secara terpisah, Indah Kurnia menyampaikan, bahwa penanganan pandemi dan ekonomi adalah dua sisi dari satu mata koin yang tidak terpisahkan. Salah satu upaya untuk bisa mempertahankan kondisi keuangan keluarga adalah dengan melakukan pekerjaan produktif.
“Karena kalau cuma uang ditaruh di rumah apalagi di bawah bantal tentu kenyamanan dan keamanan kita akan terusik karena ketakutan dan kekhawatiran kalau uang itu misalnya diambil, dicuri atau hilang dan lain sebagainya dan bahkan nilainya semakin turun karena tidak diproduktivitaskan,” terang Anggota Komisi XI DPR RI itu.
Oleh sebab itu, Indah Kurnia mengapresiasi edukasi dan sosialisasi yang dilakukan oleh OJK terhadap masyarakat secara rutin, periodik, dan konsisten. Dengan demikian tidak akan banyak masyarakat yang terjerat pinjaman online.
“OJK melakukan bersama dengan kami Anggota Komisi XI DPR RI di seluruh daerah pemilihan kami masing-masing,” tutupnya. (Imam Hambali)