Dalam bimbingan teknis tersebut dihadirkan sejumlah pemateri diantanya dari Bappeda Provinsi Jatim untuk memberikan wawasan terkait pola sinergitas perencanaan ditingkat pusat, provinsi, dan kabupate kota untuk pembangunan desa.
Selain itu juga dari BPKP untuk membekali para peserta dalam pengelolaan dan pengawasan Keuangan Desa secara umum sesuai Permendagri 20 tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa.
Sementara Inspektorat Provinsi untu memberikan wawasan terkait pertanggungjawaban dan pelaporan pelaksanaan BK Desa provinsi Jawa Timur sebagaimana Pergub 47 tahun 2019 tentang pedoman umum pelaksanaan BK Desa Provinsi Jawa Timur.
“Yang spesial, kita juga hadirkan barsumber dari DPMD Provinsi Jawa Tengah untuk memberikan tambahan wawasan kepada kita semua dalam pelaksanaan pengelolaan tugas DPMD khususnya dalam pengelolaan Bantuan keuangan ke desa dengan memanfaatkan Teknologi informasi,” tutupnya. (Amal)