BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bangkalan meminta kepada seluruh kepala desa agar pendataan penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) dilakukan sesuai sasaran yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala DPMD Bangkalan, Ahmad Ahadian. Menurut dia, sesuai surat edaran pemerintah pusat, sasaran penerima BLT-DD yaitu keluarga miskin non PKH dan BPNT yang kehilangan mata pencairan dan belum terdata serta mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun/kronis.
“Kami berharap teman-teman kepala desa tidak menyalahgunakan pelaksanaan BLT, sehingga merugikan desa sendiri,” ujar dia, Selasa (21/04).
Selain itu, pria yang akrab disapa Dhiet itu juga menghimbau kepada semua kepala desa di kabupaten Bangkalan agar segera melakukan pendataan terhadap keluarga yang berhak menerima BLT DD itu.
“Kepada teman-teman kepala desa segera menyelesaikan pendataan, agar BLT itu bisa segera terealisasi,” kata dia.
Mantan camat Kamal itu juga menjelaskan mekanisme pendataan penerim BLT itu. Pertama, kata dia, pendataan dilakukan oleh tim relawan Covid-19 desa, kemudian basis pendataan di RT dan RW, lalu lanjut ke Musdes Khusus untuk validasi, finalisasi dan penetapan penerima BLT-DD yang ditandatangani oleh kepala desa.
“Setelah itu, pengesahan oleh Bupati, selambat-lambatnya lima hari kerja,” jelas dia.
Sekedar diketahui, Pemerintah pusat telah mengalokasikan sebagian Dana Desa (DD) untuk masyarakat yang terdampak virus Corona melalui program Bantuan Langsung Tunai (BLT).
Dari program tersebut, setiap KK yang sesuai dengan sasaran pemerintah akan mendapatkan bantuan berupa uang sebwsar Rp 600 ribu per-bulan selama tiga bulan terhitung mulai bulan April hingga Juni 2020. (Moh Iksan)