Selain itu, dia juga mengatakan bahwa peraturan Bupati (Perbup) untuk Pilkades serentak tahap II itu sudah selesai. Namun saat ditanya Perbup nomor berapa? Hingga berita ini diterbitkan, Kepala DPMD belum memberikan jawaban.
“Untuk tahapan pilkades kali ini sudah ada perbupnya,” ucapnya.
Diketahui, sebanyak 149 desa akan menggelar Pilkades serentak tahap II tahun 2023 mendatang. Namun hingga saat ini belum diketahui kapan waktu pemilihan (pemungutan suara) tersebut. (Moh Iksan/Hasin)