Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 6 Sep 2022 13:16 WIB ·

DPMD Bangkalan Belum Rekap Jumlah Desa yang Sudah Bentuk P2KD


DPMD Bangkalan Belum Rekap Jumlah Desa yang Sudah Bentuk P2KD Perbesar

Kepala DPMD Bangkalan Hosin Jamili saat diwawancarai (Foto: Istimewa)

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahap II di Kabupaten Bangkalan memang akan digelar pada tahun 2023 mendatang.

Namun tahapan demi tahapan sudah mulai dilakukan sejak tahun 2022 ini. Saat ini tahapan pesta demokrasi tingkat desa itu sudah dalam tahap persiapan dalam hal ini sedang tahap pembentukan panitia pemilihan kepala desa (P2KD) oleh BPD masing-masing desa.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bangkalan, Hosin Jamili. Menurutnya, tahapan pembentukan P2KD dideadline sampai 1 September 2022 mendatang.

“Masih dalam tahapan pembentukan panitia desa oleh BPD sampai 1 Oktober 2022,” ujarnya saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, Selasa 06/09/2022).

Meski begitu, saat ditanya berapa jumlah desa yang sudah membentuk P2KD, Hosin Jamili mengaku masih belum diketahui karena masih belum direkap dan proses pembentukan P2KD masih berlangsung.

“Masih belum di rekap, karena hasil rapat TFPKD (Tim Fasilitasi Pemilihan Kepala Desa) kemarin bersama semua camat masih dalam pembentukan,” katanya.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Suaminya Dibunuh di Depan Anaknya, Istri Korban Menangis Didepan Hakim

25 September 2024 - 11:23 WIB

Bapenda Bangkalan Belanjakan Hampir Seratus Juta Rupiah untuk Beli Pita Printer 

25 September 2024 - 11:09 WIB

Deklarasi Kampanye Damai KPU, Pj Bupati Bangkalan Sayangkan Tempat Duduk Masing-masing Paslon

25 September 2024 - 07:40 WIB

Gelar Deklarasi Kampanye Damai, KPU Bangkalan Ajak Masyarakat Hindari Berita Hoax dan Jangan Mudah Terprovokasi

25 September 2024 - 06:56 WIB

Horeee, PNS Boleh Menghadiri Kampanye Paslon Bupati dan wakil Bupati Bangkalan

24 September 2024 - 22:19 WIB

Pilkada Bangkalan Masuk Tahap Krusial, Bawaslu: Kemaren Sembunyi-sembunyi Sekarang Silahkan Dimanfaatkan

24 September 2024 - 14:08 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA