Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 16 Aug 2023 16:39 WIB ·

DJP Jatim Bersatu Janji Realisasi Pajak Melebihi Target


DJP Jatim Bersatu Janji Realisasi Pajak Melebihi Target Perbesar

Konferensi pers DJP Jatim Bersatu. (Foto: Imam Hambali)

SIDOARJO, Lingkarjatim.com- Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Timur I, II dan III (Kanwil DJP I,II dan III) gulirkan kebijakan pengurangan sanksi administrasi. Dan juga komitmen ketiga kanwil janji realisasi pajak melebihi target.

Terkait pengawasan dan penegakan hukum dan ketentuan perpajakan wajib pajak sektor emas dan perhiasan di provinsi Jawa Timur.

“Acara hari ini adalah konferensi pers kanwil DJP Jatim bersatu. Supaya kita bisa menciptakan kesamaan pada ketiga kanwil di jatim, sekaligus memberikan kenyamanan pada wajib pajak,” kata Sigit Danang Joyo, kepala Kanwil DJP Jatim I, saat konferensi pers, Rabu (16/08/2023).

Sementara itu, Agustin Vita Avantin Kapala Kanwil DJP Jatim II, memaparkan capaian penerimaan pajak tiga kanwil DJP jatim. Vita menyinggung komitmen ketiga kanwil tersebut dalam mencapai realisasi pajak melebihi target yang telah ditetapkan pemerintah. Target penerimaan pajak tahun 2023 di kanwil DJP di Jatim adalah Rp 102 triliun.

“Sampai dengan Juli 2023, penerimaan pajak mencapai Rp62,96 T
dengan capaian 61,79% dari target APBN. Angka ini tumbuh 2% dibandingkan dengan periode yang
sama di tahun sebelumnya,” kata Vita.

Vita menjelaskan, di Provinsi Jatim, PPN dan PPnBM menyumbang penerimaan sebesar 56,53% dan PPh Non Migas 42,69%. PPN dan PPnBM menunjukkan trend pertumbuhan positif sejak tahun 2022. Hal ini dipengaruhi oleh pemulihan aktifitas ekonomi, tren peningkatan harga komoditas dan berlakunya tarif ppn 11%.

“PPN dan PPnBM tumbuh sangat tinggi terutama Jatim III yang disebabkan oleh pertumbuhan penerimaan pajak netto WP tembakau yang signifikan,” terang Vita.

Menurut Vita, sektor dominan di Provinsi Jawa Timur adalah Industri Pengolahan dan Perdagangan Besar dan Eceran. Berdasarkan Kelompok Wajib Pajak, kontribusi dari wajib pajak Corporate masih mendominasi sebesar 88,20%. Kelompok Wajib Pajak Household memberikan kontribusi 5,61% sedangkan 6,19% kontribusi dari wajib pajak Pemungut.

“Kepatuhan penyampaian SPT Provinsi Jawa Timur sampai dengan 13 Agustus 2023 yakni sebesar 86,97% dengan total jumlah 1.836.414 SPT dari target SPT sebesar 2.111.479 SPT, dengan rincian Kanwil DJP Jatim I sebanyak 321.246 SPT (93,87%), Kanwil DJP Jatim II sebanyak 781.388 SPT (88,28%), dan Kanwil DJP Jatim III sebanyak 733.470 SPT (83%),” tutur Vita.

Sementara Kepala Kanwil DJP Jatim III Farid Bachtiar menjelaskan, secara rinnci mengenai proses pengurangan sanksi administrasi (PSA). Menurutnya, kebijakan pengurangan sanksi adminitrasi ini sesuai peraturan Menteri Keuangan nomor 8/PMK.03/2013 tentang tata cara pengurangan atau penghapusan sanksi administrasi dan pengurangan atau pembatalan surat ketetapan pajak atau surat tagihan pajak.

“Masing-masing dari tiga Kanwil DJP yang ada di Jatim sudah menerbitkan surat terkait kebijakan PSA yang berlaku per tanggal 1 Agustus 2023. Kebijakan PSA untuk seluruh wilayah Jatim berlaku sama, sehingga tidak ada perbedaan tarif,” paparnya.

Kata Farid, ia menjelaskan bahwa keseragaman kebijakan PSA yang diterbitkan oleh tiga Kanwil DJP di Jatim merupakan salah satu langkah nyata dalam mendukung semangat gotong royong untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

“Kebijakan PSA yang diterbitkan oleh ketiga Kanwil DJP di jatim dibuat agar ada kesamaan tarif pada semua kanwil di jatim dan tidak menimbulkan preferensi aturan PSA yang berbeda diantara para wajib pajak,” terangnya.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Suaminya Dibunuh di Depan Anaknya, Istri Korban Menangis Didepan Hakim

25 September 2024 - 11:23 WIB

Bapenda Bangkalan Belanjakan Hampir Seratus Juta Rupiah untuk Beli Pita Printer 

25 September 2024 - 11:09 WIB

Deklarasi Kampanye Damai KPU, Pj Bupati Bangkalan Sayangkan Tempat Duduk Masing-masing Paslon

25 September 2024 - 07:40 WIB

Gelar Deklarasi Kampanye Damai, KPU Bangkalan Ajak Masyarakat Hindari Berita Hoax dan Jangan Mudah Terprovokasi

25 September 2024 - 06:56 WIB

Horeee, PNS Boleh Menghadiri Kampanye Paslon Bupati dan wakil Bupati Bangkalan

24 September 2024 - 22:19 WIB

Pilkada Bangkalan Masuk Tahap Krusial, Bawaslu: Kemaren Sembunyi-sembunyi Sekarang Silahkan Dimanfaatkan

24 September 2024 - 14:08 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA