Begitupun terkait tudingan bahwa KI tidak berkomitmen terhadap keterbukaan informasi di Bangkalan, Yunus mengatakan bahwa hal tersebut juga tidak benar, bahkan dirinya meminta untuk di cek setiap putusan yang dihasilkan oleh lembaganya selama ini.
“Owh tidak benar, buktinya begini, silahkan kroscek setiap putusan kita yang sudah di sidangkan di KI, semua sesuai dengan aturan dan regulasi, artinya kalau memang informasi tersebut adalah informasi yang terbuka yang harus di publis untuk umum, kita pasti putuskan begitu, kita pasti memutus secar fair dan sesuai dengan UU,” ucapnya dengan tegas menolak jika di dirinya sebagai anggota KI disebut tidak peduli berkomitmen terhadap keterbukaan informasi di Bangkalan.
Bahkan dirinya juga mengaku akan segera menjadwalkan dan memanggil Ahmad Annur untuk melakukan sidang sengketa informasi.
“Iya pasti itu, karena memang menunggu giliran, jadi kita dahulukan yang terlebih dahulu terjadwal, Jangan khawatir, pasti disidang, pasti diproses, bukan kita membuang atau apa istilahnya kita abaikan atau lalai, tidak, ada banyak faktor, terkait ada komisioner yang meninggal dunia, kompleklah persoalannya walaupun kita tetap berusaha profesional selaku komisioner KI,” pungkasnya meyakinkan dan berharap masyarakat tidak ragu serta tidak khawatir terhadap komitmen lembaganya terhadap keterbukaan informasi publik di Bangkalan.
Untuk diketahui, beberapa hari yang lalu,
Ketua Pemantau Kabijakan Pemerintah Pusat dan Daerah (PEMUDA) Jawa Timur, Ahmad Annur menanggapi isi surat tanggapan ketua PPID Bangkalan yang menolak memberikan data informasi yang diajukan oleh salah satu LSM di Bangkalan.
Menurutnya keterbukaan informasi sampai saat ini masih menjadi momok bagi pejabat publik di Bangkalan, hal tersebut tidak lain dikarenakan oleh mental pejabatnya, sehingga tidak hanya ketua PPID namun Komisioner KI Bangkalan juga tidak luput dari sorotannya.