BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Rumah Advokasi Rakyat (RAR) menuding ada sindikat calo perizinan di kantor Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur.
Menurut Direktur RAR, Risang Bima Wijaya, ada beberapa oknum di kantor perijinan yang telah lama ‘bermain’ sebagai calo berseragam.
“Calo itu mematok berbagai macam tarif untuk mempercepat proses pengurusan ijin yang diajukan masyarakat,” kata dia saat berorasi, Kamis (31/10).
Pengurusan ijin, lanjut Risang, harusnya cepat dan murah jika sesuai dengan prosedur. Namun faktanya masih dipermainkan, waktunya lama, berbelit dan mahal.
“Calo-calo berseragam ini harus dipangkas habis,” ujar dia.
Sementara itu, Kepala Dinas DPMPTSP, Ainul Gufron menepis tudingan tersebut. Menurutnya, tak ada pegawai di kantornya yang nyambi menjadi calo, apalagi mematok tarif tertentu.
“Kalau dari pihak luar, saya kurang paham,” kata Ainul yang baru memimpin instansi itu.
Bahkan, Ainul menjamin, untuk menutup jalur yang berpotensi dimamfaatkan calo, telah menyiapkan perijinan online dengan membuat OSS yaitu mall pelayanan publik.
“Adanya OSS itu untuk mencegah calo. Dan jika belum bisa menggunakan OSS, maka kantor kami melayani secara manual. Di sini pun sesuai prosedur yang ada,” ucap dia. (Moh Iksan)