BANGKALAN, Lingkarjatim.com -Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Cabang Bangkalan menggelar aksi di kantor DPRD Bangkalan, Selasa (24/09).
Mereka meminta DPRD Bangkalan menentukan sikap dan menolak Revisi UU KPK yang dianggap akan melemahkan fungsi dan tugas KPK.
Selain menolak RUU KPK, para pendemo juga menolak RKUHP yang juga dianggap telah membunuh demokrasi di Indonesia.
Pendemo tersebut membawa keranda mayat sebagai simbol pelemahan KPK dan boneka yang dibungkus menyerupai jenazah serta nisan yang bertuliskan “Reformasi, lahir tahung 1998 dan wafat tahun 2019”.
“Kami tidak diam, kami datang kesini untuk menunjukkan bahwa kami menolak RUU KPK dan RKUHP yang akan melemahkan dan membunuh keadilan rakyat,” teriak salah satu orator aksi saat orasi.
Selain itu, para pendemo juga meminta DPRD Bangkalan untuk menyampaikan aspirasinya ke DPR RI. “Kami minta DPRD Bangkalan menyampaikan aspirasi kami ke DPR RI,” lanjutnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Bangkalan Muhammad Fahad menyambut baik aksi demo yang dilakukan puluhan mahasiswa tersebut. Dia setuju dengan penolakan revisi UU KPK tersebut.
“Negara kita ini negara hukum jadi hukum harus ditegakkan jangan sampai dilemahkan,” katanya usai menemui massa aksi.
Ia juga menyampaikan, pihaknya akan langsung mengirimkan tuntutan pendemo yang berisi penolakan revisi UU KPK itu melalui Fax ke DPR RI.
“Agar tidak menunggu, tuntutan adik-adik mahasiswa ini langsung kita kirim melalui Fax ke DPR RI,” pungkasnya. (Moh Iksan)