SAMPANG, Lingkarjatim.com – Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Sampang luncurkan inovasi Managemen Layanan Administrasi Lependudukan Tujuh Dokumen Langsung Dapat Saat Pernikahan yang disingkat dengan istilah Marlena Tuku Santan.
Inovasi Marlena Tuku Santan sudah bekerja sama dengan Kementerian Agama (Kemenag) Sampang. Adapun inovasi itu diluncurkan tidak lain untuk meningkatkan dan memudahkan pelayanan, sehingga sekali mengurus langsung mendapatkan tujuh dokumen.
Plt Kepala Dispendukcapil Sampang, Nur Alam mengatakan, inovasi Marlena Tuku Santan tentu dapat membantu pelayanan kepada masyarakat. Sebab sekali mengurus akan mendapatkan tujuh dokumen yang dibutuhkan. Antaranya, dua buku nikah laki-laki dan perempuan dari kemenag, dan lima dokumen dari Dispendukcapil, yakni Kartu Keluarga (KK) tiga dokumen, Kartu Tanda Penduduk (KTP) dua dokumen.
“Untuk merealisasikan inovasi Marlena Tuku Santan ini kami sudah bekerja sama dengan Kemenag Sampang, Kasi Pernikahan dan Kepala KUA se Sampang dalam penerbitan dua dokumen buku nikah. Jadi, dari inovasi itu ada tujuh dokumen yang didapat oleh pemohon,” tuturnya, Selasa (26/7/2022).
Dijelaskan, inovasi itu merupakan upaya untuk mempermudah dan mempercepat layanan administrasi kependudukan kepada setiap penduduk di Kabupaten Sampang yang akan melaksanakan pernikahan di KUA, agar mendapatkan langsung tujuh dokumen (Saven In One / 7 in 1).