Dia juga mengatakan, dengan adanya perda tersebut, pesantren di Jawa Timur akan mendapat angin segar untuk pengembangan dan keberlangsungan pesantren.
“Tentu kita berharap setelah rampungnya rancangan perda ini keberlangsungan dari pondok pesantren ini akan bisa lebih baik lagi,” ucapnya. (Moh Iksan/Hasin)