BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur (Jatim), Muhammad Nasih Aschal meminta Gubernur Jatim segera menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang pesantren.
Hal itu diungkapkan pria yang akrab disapa Ra Nasih itu saat menjadi narasumber dalam acara dialog publik yang diadakan oleh Komunitas Wartawan Bangkalan (KWB) di Aula Sujaki Pemkab Bangkalan, Sabtu, (01/09/2022).
Hal itu diungkapkan Ra Nasih Sapaan akrabnya saat menjadi salah satu Narasumber di Dialog publik tentang Perda Pesantren yang diadakan oleh Komunitas Wartawan Bangkalan (KWB).
Menurutnya, setelah disahkannya Perda No.3 Tahun 2022 tentang Fasislitasi pengembangan pesantren, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa harus sesegera mungkin menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) terkait perda tersebut.
“Tentu kita akan mendorong eksekutif untuk segera menerbitkan pergub. Jika sudah terbit, maka akan lengkap legislasi yang ada. Apalagi Gubernur Khofifah bagian dari pesantren,” ujarnya.